Makalah pendidikan kewarganegaraan

MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PERMASALAHAN, KEANEKARAGAMAN,MEMUDARNYA IDENTITAS NASIONAL, DISINTEGRASI BANGSA DAN UU YANG TIDAK MENCERMINKAN NILAI NILAI KONSTITUSI


Disusun Oleh :
Nurasikin (170462201003)

PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa berkat Rahmat dan Karunianya, penyusun dapat menyelesaikan tugas Pendidikan Kewarganegaraanyang berjudul “PERMASALAHAN, KEANEKARAGAMAN,MEMUDARNYA IDENTITAS NASIONAL, DISINTEGRASI BANGSA DAN UU YANG TIDAK MENCERMINKAN NILAI NILAI KONSTITUSI”
Adapun tujuan disusunya makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas Pendidikan Kewarganegaraan. Makalah ini memuat tentang permasalahan bangsa dan dari mana mula nya suatu permasalahan bangsa ini, Keanekaragaman yang memicu peluang tantangan, memudarnya Identitas Nasional disebabkan pengaruh globalisasi, perkembangan disintegrasi yang semakin jelas, serta bagaimana UU saat dibuat dengan tidak mecerminkan nilai nilai dan norma konstitusi.
Tiada gading yang tak retak begitupun dengan penyususnan makalah ini tentunya sangat jauh dari kata sempurna untuk itu saran yang membangun sangat diaharapkan untuk  menjadikanmakalah ini lebih baik lagi. Akhir kata penyusun ucapkan terima kasih.
DAFTAR ISI


































































BAB I
AKAR MASALAH BANGSA
(SISTEM PENDIDIKAN DAN KARAKTER)
Latar Belakang
Setelah 72 tahun merdeka, bagi sebuah negara usia tersebut sudah tidak lagi muda dan seharusnya sudah banyak pencapaian pencapain yang dicapai oleh negara tersebut. Akan tetapi tidak dengan Indonesia, di usianya yang ke  72  tahun  ini justru kondisinya masih saja terseok seok dengan berbagai masalah yang dipikulnya semakin hari semakin bertamabah berat. Mulai dari masalah  korupsi (mulai dari level tikus berdasi sampai ke level anak usia dini yang menyebabkan negeri ini krisis kepemimpinan) yang membudaya, masalah kemiskinan (yang berdampak pada tingginya angka  pengangguran,kriminalitas), kasus SARA, dan bobroknya mental generasi muda yang seolah terus berlangsung sampai tujuh turunan layaknya sebuah warisan.
Sampai saat ini, negara ini masih saja berstatus sebagai negara berkembang. Padahal sumber daya alam yang melimpah di negeri ini jika dioptimalkan dengan baik akan dapat merubah nasib bangsa ini. Kita pernah menjadi macan asia, tapi itu dulu, ketika kita menghalalkan segala cara, meraih pembangunan dengan meninggalkan aspek-aspek lingkungan dan kemanusiaan, ketika kebebasan kita dibatasi oleh kekuasaan  diktator dan kesejahteraan hanya tampak sebagai kulit, sedang didalam tak lain dan tak bukan hanyalah kebobrokan.
Dari sekian banyak masalah diatas, kita selalu bertanya tanya apa yang salah dengan negeri ini? Sehingga setiap hari kita dihadapkan dengan kegaduhan yang tiada henti.  Apakah sebenarnya penyebab dari semua masalah di negeri ini? Apakah ia disebabkan oleh iklim kehidupan politik yang tidak kondusif, kesenjangan ekonomi, atau nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan yang tidak diamalkan dengan baik? Banyak orang yang berpendapat bahwa akar masalah dari bangsa ini adalah politik. Artinya jika kehidupan sudah baik dan jika masalah asasinya adalah politik, maka solusinya pun harus dengan politik pun begitu dengan orang orang yang berpandangan bahwa akar masalahnya ekeonomi sosial, atau  nilai nilai Pancasila dan Kebhinekaan yang tidak diamalkan dengan baik
Akan tetapi, jika kita renungkan  lebih dalam  hakikanya. Akar besar dari masalah dinegeri ini adalah manusianya. Masalah  politik, ekonomi, sosial dan sebagainya hanyalah ranting yang mudah di lihat dari pohon yang besar yang sebenarnya bermuara pada akar yang sama yaitu  manusia. Masalah tersebut adalah cermin dari kondisi manusia Indonesia saat ini, disebabkan akar dari masalah ini tidak diperbaiki maka masalah tersebut akan  terus berulang dari generasi ke generasi. Dengan kata lain masyarakat indonesia tidak dididik untuk menjadi manusia yang baik. Jadi pemimpin zalim,penista agama, koruptor,pecandu narkoba akan terus lahir dan hidup di negeri ini. 
Sehingga untuk menyelesaikannya tentunya harus melakukan pembangunan karakter kembali. Untuk itu pendidikan menjadi peran utama, baik pendidikan informal yaitu dilingkungan keluargadan masyarakat maupun pendidikan formal yang itu melalui dunia persekolahan. Pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan yang terdekat, dari masalah yang termudah.
Pembahasan
Sistem Pendidikan Yang Tidak Tepat
Banyak orang yang meyakini bahwa keberhasilan seseorang ditentukan dengan kecerdasan intelegensi (IQ) saja. Sehingga tidak mengherankan apabila banyak diantara orang tua dan guru untuk menjejali anak-anaknya dengan berbagai teori dan angka2, bahkan kelulusan anak di sekolahpun ditentukan dengan angka-angka. Padahal Daniel Goleman pada tahun 1996 sudah menjawab dengan teori Emotional Quotient (EQ)-nya bahwa 80% kesuksesan hidup seseorang ditentukan oleh “Kecerdasan Emosional”.
Sejak dulu (meskipun kurikulum Indonesia selalu berganti seiring pergantian kebijakan kementrian pendidikan) kurikulum Indonesia selalu berorientasi pada aspek kognitif yang menitik beratkan pada  berfikir dan mengingat, tidak dengan aspek afektif(sikap, mental, dan moral)dan aspek psikomotoris (keterampilan dan produktifitas). Hal ini berbeda dengan negara yang telah baik sistem pendidikannya yang menitikberatkan pada aspek afektif dan psikomotorik bukan kognitif. Sejumlah pelajaran pada kurikulum SMP/SMA dinilai banyak tidak memberi manfaat diemudian hari. Sekitar 90% pelajar tidak merasakan manfaat dari materi tersebut melainkan hanya sebagian kecil dari mereka yang kuliah dan bekerja dibidang yang spesifik.
Penyusunan kurikulum pendidikan Indonesia hanya memperhatikan output (hasil keluaran) tetapi tidak menghasilkan outcome (dampak dan manfaat yang dirasakan). Disebabkan peserta didik tidak dibekali modal keterampilan dan berkarya serta pembekalan nilai nilai moralitas dan integritas Tidak mengherankan jika kemudian lahirlah manusia-manusia yang berotak pintar, berprestasi secara kuantitatif akademik, namun tidak memiliki kecerdasan budi yang baik. Imbasnya, manusia-manusia seperti ini akan mudah sekali terkontaminasi oleh keadaan. 
Sistem pendidikan di Indonesia saat ini bisa dikatakan buruk. Biaya sekolah yang mahal tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Perlu diketahui bersama bahwa saat ini dunia pendidikan Indonesia belum mendorong pembentukan karakter bangsa(Suprapto, 2017). Hal ini diperjelas dengan hasil survei yang dilakukan oleh PERC (Political & Economic Risk Consultancy) dan UNDP (United Development Program). PERC mengatakan bahwa sistem pendidikan Indonesia menempati posisi terburuk di kawasan Asia (dari 12 yang di survey oleh PERC). Korea selatan dinilai memiliki system pendidikan terbaik, disusul Singapura, Jepang, Taiwan, India, Cina, dan Malaysia. Indonesia urutan ke-12 setingkat di bawah Vietnam. Sementara itu, laporan dsri UNDP tahun 2004 dan 2005 menyatakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia tetap buruk. Tahun 2014 Indonesia menempati urutan 111 dari 175, sedangkan tahun 2005 IPM Indonesia berada di urutan ke 100 dari 177.
Berdasarkan data yang telah di paparkan diatas sebagai bangsa yang besar dan beradab kita memang patut bersedih. Tidak ada cara lain untuk menyelesaikan masalah ini kecuali perubahan. Perubahan perlu dilakukan agar bangsa Indonesia tidak lagi mengalami kemunduran yang disebabkan oleh moralitas bangsanya.  Seperti dikatakan oleh Nelson Mandela seorang politikus dari tempur anti apartheid dari Afrika Selatan (1918-2013) bahwa pendidikan adalah senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
Dampak Dari Proses PendidikanYang Tidak Tepat
Maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh karakter masing-masing individu di dalamnya. Inilah sebentuk kalimat yang menggambarkan betapa fundamentalnya peran karakter dalam membangun bangsa. Negara-negara hebat lahir karena masyarakatnya mempunyai karakter yang kuat dalam membangun bangsanya. Karakter dibangun dari sebuah pendidikan dan kebiasaan. Jadi jelas disini bahwa proses pendidikan yang kita lalui selama ini adalah untuk membentuk karakter yang baik.  Namun jika proses pendidikan nya buruk sudah tentu menghasilkan dampak yang buruk juga seperti korupsi, kemiskinan, maraknya kasus SARA dan bobroknya akhlak generasi muda.
Korupsi
Korupsi telah ada sejak dulu pada masa kerajaan  patrimonial. Kini dalam perkembangan budaya yangsemakin maju. Para para pelaku korupsi melakukannya dengan lebih canggih. Hal ini sejalan dengan meningkatnya ilmu penegtahuan manusia menuju perkembangan ilmu dan teknologi di berbagai kawasan dunia.  Adapun pengertian korupsi dikaji dari bahasa latin yaitu corruptio yang mempunyai arti suatu perbuatan busuk, buruk, bejat, tidak jujur, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, dan kata-kata atau ucapan yang menghina atau memitnah
Tahun 2012 Transparency International kembali meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) yang menempatkan Indonesia menduduki posisi ke 188 dari negara didunia yang sejajar dengan Republik Dominika, Ekuador, Mesir dan Madagaskar dengan skor 32 sementara untuk di wilayah ASEAN, peringkat korupsi Indonesia jauh di bawah Singapura (peringkat 5), Brunei Darussalam (46), Malaysia (54) dan Thailand (88). Indonesia hanya lebih baik bila dibandingkan dengan Vietnam (123), Laos (160) dan Myanmar (172).Nampak menyedihkan memang, karena hal di atas memperlihatkan tingginya tingkat korupsi di Indonesia.
  Korupsi membawa dampak besar terhadap kehidupan bangsa, baik secara kelembagaan maupun secara personal kepada setiap warga negara. Secara kelembagaan, adanya korupsi maka akan berdampak terhadap kualitas setiap gerakan pembangunan menjadi tidak efektif, bahkan kecenderungan asal terlaksana dengan mengabaikan kualitas, sebagai contoh pembangunan wisma atlit di Palembang yang kualitasnya tidak sesuai dengan spesifikasi tender(Kardiman, 2012).
Namun yang penting kita fahami, bahwa korupsi itu datang tidak dengan sendirinya tetapi karena ada faktor mental atau karakter yang sebelumnya memang sudah ada dalam dirinya. Seseorang korupsi disebabkan mental korup sudah dimiliki. Korupsi nilai dikelas melaluI mencontek, korupsi di kampus melalui plagiat karya ilmiah, korupsi di kelurahan melalui sogok menyogok ketika membuat KTP atau surat-surat lainnya, korupsi di jalan raya melalui nyerobot lampu merah, korupsi di halte busway ketika nyerobot antrian. Bahkan membuang sampah di sembarang tempat pun itu korupsi karena kita sudah melakukannya dengan jalan pintas dan akan secara langsung atau tidak akan megganggu orang lain, Sehingga sesungguhnya mau kasus besar ataupun kasus-kasus kecil, ternyata akarnya sama yaitu karakter yang terbentuk sejak lama dan dimulai dari hal yang kecil. Jadi korupsi bukanlah masalah uang belaka, bukan juga masalah besar atau kecilnya yang dikorup, tetapi lebih karena berurusan dengan karakter yang terbina sejak lama dan di mulai dari hal yang sederhana.
Kemiskinan
Kemiskinan lahir sebagai dampak dari proses pembangunan yang tidak mencapai target kepada sebuah perbaikan sosial. Setiap pembahasan tentang pembangunan, maka pembahasan kemiskinan mendapatkan tempat yang cukup penting. Setiap permasalahan timbul pasti karna ada faktor yang mengiringinya yang menyebabkan timbulnya sebuah permasalahan, begitu juga dengan masalah kemiskinan yang dihadapi oleh negara Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya kemiskinan menurut Hartomo dan Aziz dalam Dadan Hudyana yang dikutif oleh Sarul Mardianto, yaitu: 
1. Pendidikan yang Terlampau Rendah. Tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai keterampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya. Keterbatasan pendidikan atau keterampilan yang dimiliki seseorang menyebabkan keterbatasan kemampuan seseorang untuk masuk dalam dunia kerja.
2. Malas Bekerja Adanya sikap malas (bersikap pasif atau bersandar pada nasib) menyebabkan seseorang bersikap acuh tak acuh dan tidak bergairah untuk bekerja.
3. Keterbatasan Sumber Alam Suatu masyarakat akan dilanda kemiskinan apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka. Hal ini sering dikatakan masyarakat itu miskin karena sumberdaya alamnya miskin.
4. Terbatasnya Lapangan Kerja Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat. Secara ideal seseorang harus mampu menciptakan lapangan kerja baru sedangkan secara faktual hal tersebut sangat kecil kemungkinanya bagi masyarakat miskin karena keterbatasan modal dan keterampilan.
5. Keterbatasan Modal Seseorang miskin sebab mereka tidak mempunyai modal untuk melengkapi alat maupun bahan dalam rangka menerapkan keterampilan yang mereka miliki dengan dengan suatu tujuan untuk memperoleh penghasilan.
6. Beban Keluarga Seseorang yang mempunyai anggota keluarga banyak apabila tidak diimbangi dengan usaha peningakatan pendapatan akan menimbulkan kemiskinan karena semakin banyak anggota keluarga akan semakin meningkat tuntutan atau beban untuk hidup yang harus dipenuhi.
Dapat kita lihat disini bahwa pendidikan dan karakter selalu saja mempengaruhi segala aspek permasalahan bangsa.
Kasus SARA
Indonesia adalah negara yang memiliki susbangsa dan agama yang beragam. Disekitar kita mungkin kehidupan antar umat beragama sudah rukun. Tetapi dibeberapa tempat masih saja ada kasus yang menyangkut SARA. Seperti, perusakan tempat ibadah, terorisme, pertikaian antar suku, dan saling ejek antar agama di dunia maya. Jika masalah ini dibiarkan terjadi,  maka akan terjadi disintegrasi bangsa dan sangat berbahaya bagi kedaulatan bangsa.
Adapun faktor penyebab  konflik pada kasus SARA ini menurut(Firdaus M. Yunus, 2014) adalah Kecenderungan umat beragama berupaya membenarkan ajaran agamnya masing- masing, meskipun ada yang tidak paham terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam agama yang dia bela tersebut. Namun semangat yang menggelora kadang kala telah merendahkan orang lain yang tidak sepaham dengannya meskipun berasal dari satu agama. Harus diakui keyakinan tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu- satunya sumber kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan wajah kebenaran itu tampil beda ketika akan dimaknakan. Sebab perbedaan ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari berbagai referensi dan latar belakang orang yang meyakininya. Mereka mengklaim telah memahami, memiliki, bahkan menjalankan secara murni terhadap nilai-nilai suci itu.
Kerusakan Akhlak Generasi muda
Dalam sebuah literatur yang ditulis oleh Thomas Lickona (1991), ada sepuluh tanda atau  indikasi bahwa suatu bangsa akan mengalami kehancuran yaitu: 
1. Meningkatnya kekerasan dikalangan remaja,
2. Penggunaan kata-kata dan bahasa yang memburuk,
3. Penggunaan peer group yang kuat dalam tindakan kekerasan,
4. Meningkatnya perilaku menusak diri seperti narkoba, miras dan seks bebas,
5. Semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk,
6. Menurunnya etos kerja,
 7. Semakin menurunnya rasa hormat kepada orang tua dan guru,
8. Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara,
9. Membudayakan ketidakjujuran, 
10. Adanya rasaa saling curiga dan kebencian diantara sesama. Jika dicermati secara seksama
Jika dicermati secara seksama kesepuluh tanda ini sudah ada di Indonesia. 
Pembangunan Kembali Budaya Karakter dan Perbaikan Sistem Pendidikan Indonesia
Gagasan pembangunan bangsa yang unggul sebenarnya telah ada semenjak kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Presiden pertama, Soekarno telah menyatakan perlunya nation and character building sebagai bagian integral dari pembangunan bangsa. Beliau menyadari bahwa karakter suatu bangsa berperan besar dalam mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia.
Wyne mengungkapkan bahwa kata karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berprilaku jujur, suka menolong dikatakansebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang.
Berbicara tentang karakter maka sesungguhnya berbicara tentang “perilaku” manusia yang berdasarkan perilaku yang terbiasa, namun perilaku yang terbiasa tersebut berasal dari perilaku (tindakan) pertama yang menjadikan dasar apakah tindakannya dirasa nyaman atau tidak sehingga melakukan tindakan yang sama di waktu berikutnya, dan tindakan pertama akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana “pola berpikir” atau “cara pandang” atau “paradigm” atau bahasa lain “mindset” seseorang.
Dan tidak kalah pentingnya sesungguhnya karakter akan sangat menentukan nasib seseorang di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan filsafat Kunfucian yang ditulis dalam bukunya Stephen R Covey yang menyebutkan bahwa “Taburlah pikiran, petiklah perbuatan, taburlah perbuatan, petiklah kebiasaan, taburlah kebiasaan, petiklah karakter, taburlah karakter, petiklah nasib” . 
Pendapat
Menurut saya, memang pada saat ini masyarakat Indonesia telah dihasilkan dari proses pendidikan  yang  tidak tepat. Sehingga banyak diantaranya yang berkarakter lemah. Mudah sekali bangsa bangsa ini diperdaya. Sesungguhnya sebuah proses berperan sangat penting  pada  hasil yang di dapat jadi jika dalam proses perencanaannya sudah salah sudah tentu hasil pun begitu karna sesungguhnya usaha tidak akan mengkhianati hasil.
Jadi yang seharusnya peringkat pertama yang harus dibangun saat ini bukanlah infrastruktur, akan tetapi manusia. Lihat saja sejarah  pada masa Dinasti Ming  ketika diserang oleh bangsa Mongol kenapa ia dapat ditaklukan ? Itu karna pembanguna difokuskan pada infrastruktur (tembok raksasa) saja tanpa memedulikan pembangunan manusianya. Hal ini pun sama dengan Indonesia jika hanya sibuk berhutang untuk pembangunan infrastruktur tanpa memedulikan pembangunan bangsanya maka siap-siap saja negeri ini tergadai. Karna China akan senantiasa mengambil kesempatan untuk menguasai negeri ini. 
Bahkan Singapura pun sebenarnya menertawakan kondisi Indonesia saat ini pada pidato Lee Hsien Loong (lihat instagram @agus_bunyu 3 A pril 2018)  ia berkata bahwa ketika bertemu presiden Jokowi beberapa waktu, Presiden Jokowi meminta kepada Singapura berinvestasi untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Yang beliau tertawakan adalah negara sebesar dan jumlah penduduknya yang besar di Indonesia meminta bantuan kepada negara kecil seperti Singapura. Kenapa negara besar dan kaya ini tidak bisa mensejahterakan rakyatnya? Lagi lagi itu kembali kepada diri manusianya bagaimana ia didik itulah yang mencerminkan kondisi Indonesia saat ini.
Kesimpulan
Jadi kesimpulannya adalah jika ingin memperbaiki permasalah di negeri ini hal yang pertama harus dilakukan  adalah memperbaiki dulu sistem pendidikannya. Hal di atas menjelaskan kepada kita bahwa apabila kita ingin mengubah nasib kita, maka kita harus mengubah karakter kita, dan untuk mengubah karakter kita maka kita harus mengubah kebiasaan dan pola pikir kita. Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa akan pentingnya pola pikir seseorang karena akan menentukan tindakan, kebiasaan, karakter dan nasib orang tersebut. Hal itu pula mengapa dalam surat pertama yang diturunkan Allah SWT bagi umat muslim itu adalah “Al-Alaq”, yang menyuruh umatnya untuk “Membaca”, dalam hal ini membaca disini diartikan bahwa manusia disuruh untuk belajar dalam kehidupannya, mulai sejak lahir sampai menjelang kematian, tentunya hal tersebut sangat berhubungan dengan perubahan pola pikir. Sebagaimana dalam buku yang ditulis oleh Stephen R Covey yang menyebutkan bahwa “Taburlah pikiran, petiklah perbuatan taburlah perbuatan, petiklah kebiasaan, taburlah kebiasaan, petiklah karakter, taburlah karakter, petiklah nasib”.










BAB II
PELUANG DAN ANCAMAN
KEANEKARAGAMAN BAGI BANGSA INDONESIA
Latar Belakang
Kita memang sudah ditakdirkan lahir di Indonesia, yaitu negara yang memiliki keanekaragaman yang  sangat kaya ditilik dari segi geografis, ras, suku, bangsa, kebudayaan dan agama. Selain manusia nya sumberdaya alam dan kekayaan flora fauna serta sumberdaya nonhayati pun melimpah ruah dan beragam yang terbagi dalam 3 wilayah (barat, tengah, dan timur). Selain itu, letaknya yang berada diantara dua benua dan dua samudera menjadikan negara ini tempat yang strategis untuk disinggahi oleh bangsa lain berlomba lomba untuk berdatangan ke negara ini. Lihat saja Belanda, Portugis, dan Jepang (Negara yang menjajah Indonesia, Portugis menguasai daerah sekitaran Timor Leste). Belum lagi bangsa India dan Arab yang melakukan perdagangan datang ke Indonesia, serta bangsa Tionghoa yang datang mendiami negeri ini hingga sekarang. Hal ini justru menambah keanekaragaman tidak hanya ras dan budaya tetapi juga agama.
 Disebabkan kebergaman inilah yang kemudian muncul perbedaan persepsi antar bangsa Indonesia. Sejujurnya keanekaragaman ini adalah sesuatu yang alami yang harus dipandang sebagai fitrah Hal tersebut dapat dianalogikan seperti halnya jari tangan manusia yang terdiri atas lima jari yang berbeda, akan tetapi kesemuanya memiliki fungsi dan maksud tersendiri, sehingga jika semuanya disatukan akan mampu mengerjakan tugas seberat apapun. (Lestari, 2015)
Menurut Nier (dalam Hasan, 2012 : 103), pada saat kini dapat dikatakan bahwa tidak ada bangsa di dunia ini yang memiliki nilai dan budaya yang homogen..Sebuah keanekaragaman sesungguhnya adalah suatu angerah  yang telah diberikan kepada bangsa ini, hal ini tergantung dari bagaimana cara kita menyikapinya dari berbagai aspek.  Keanekaragaman  ini layaknya seperti pisau bermata 2 ianya bisa menjadi sebuah peluang sekaligus ancaman bagi bangsa Indonesia. Jadi perlunya menanamkan kembali  kesadaran kepada bangsa ini untuk saling menghormati dan  menghargai serta menjunjung tinggi nilai nilai keanekaragaman yang ada di negeri ini guna menghindari konflik dan perpecahan yang ada.
Pembahasan
“Indonesia terdiri atas sejumlah besar kelompok etnis, budaya, agama, dan lain-lain yang masing- masing plural (jamak) dan sekaligus juga heterogen “aneka ragam” (Kusumohamidjojo, 2000:45)”. Menurut sensus penduduk tahun 2010, perkembangan penduduk Indonesia saat ini mencapai jumlah 237.556.363 jiwa, yang menempatkan Indonesia pada urutan keempat dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Penduduk Indonesia tersebar dari ujung Barat hingga Timur, mulai dari Sumatra sampai Papua dengan kondisi geografis yang berbeda-beda seperti wilayah pesisir, tepian hutan, pedesaan, perkotaan, dataran rendah dan pegunungan/dataran tinggi (Widiastuti, 2013).
Sebagai bangsa yang heterogen, Indonesia tidak hanya dipandang sebagai negara yang multi etnis tetapi juga multi kultur dan juga multi agama. Hal ini disebabkan beragam suku bangsa hidup berdampingan dengan latar belakang kehidupan yang berbeda, Kondisi geografis tempat tinggal yang berbeda tersebut menjadikan masyarakat di Indonesia memiliki kehidupan beraneka ragam yang dipengaruhi oleh budaya masing-masing sebagai warisan dari tiap generasi sebelumnya. Selain itu faktor kebudayaan dari luar yang masuk ke Indonesia dan penyebaran agama-agama besar di pelosok wilayah Indonesia membuat terjadinya proses akulturasi dan asimilasi serta menambah keragaman budaya yang ada. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan keseharian seperti agama, kebiasaan, tradisi, adat istiadat, mata pencaharian, kesenian yang sesuai dengan ciri khas suku-suku tersebut(Widiastuti, 2013).
Negara yang memiliki keunikan multietnis dan mulkultural seperti Indonesia dihadapkan pada dilematisme tersendiri, di satu sisi membawa In- donesia menjadi bangsa yang besar sebagai multicultural nation-state, tetapi di sisi lain merupakan suatu ancaman. Maka bukan hal yang berlebihan bila ada ungkapan bahwa kondisi multikultural diibaratkanseperti bara dalam sekam yang mudah tersulut dan memanas sewaktu- waktu.(Lestari, 2015)
Peluang dan Keuntungan dari Keanekaragaman Indonesia
Keragaman budaya sebagai kekuatan khasanah budaya merupakan suatu keunggulan dan modal membangun bangsa Indonesia yang multikultural, karena memiliki gambaran budaya yang lengkap dan bervariasi. Di Indonesia, sejarah telah banyak membuktikan bahwa karena struktur dan loyalitas masyarakat Indonesia yang bersifat silang-menyilang telah menjadi landasan mengapa masyarakat Indonesia tetap relatif stabil dari masa ke masa, kendati beberapa kali kita sering diuji dengan berbagai kerusuhan dan cobaan. Tanpa adanya keanggotaan dan loyalitas yang bersifat silang menyilang, niscaya adanya diferensiasi sosial akan menjadi benih yang cepat atau lambat bisa mengganggu integrasi nasional yang telah dengan susah payah kita bina selama ini. Ibarat Malin Kundang, sikap yang tidak mengakui multikultural dan perbedaan sesungguhnya tak ubahnya seperti anak yang mendurhakai kelahirannya sendiri. (Narwoko & Suyanto, 2004, hlm. 206).
Keanekaragaman Budaya Indonesia merupakan potensi kekuatan dalam membangun kemandirian . Walaupun terdiri atas berbagai suku dengan latar budaya berbeda, Indonesia tetap satu dengan bangsa yang memiliki bahasa dan tanah air yang sama, yaitu bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia. Begitu juga bendera kebangsaan merah putih sebagai lambang identitas bangsa dan kita bersatu padu di bawah falsafah dan dasar negara Pancasila. 
Pandangan Hefner yang mengatakan bahwa Indonesia merupakan “lokus klasik” (tempat terbaik/ rujukan) bagi konsep masyarakat majemuk bukan sesuatu yang berlebihan. Hal ini terlihat dari keberagaman yang dimiliki Indonesia sebagai bangsa yang unik dimana hanya beberapa wilayah saja di dunia yang dianugrahi keistime waan ini. 
Tantangan dan Ancaman dari sebuah keanekaragaman
Keanekaragaman jika tidak di dasari dengan kesadaran akan nilai nilai toleransi maka dapat dengan mudah terpicu konflik. Contohnya kasus kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai, Medan, pada 29 Juli 2016 yang silam, mengakibatkan dibakarnya beberapa Vihara dan Klenteng di sana. Lebih mundur ke belakang, di Tolikara, pada 17 Juli 2016, di mana masjid umat Islam dibakar ketika mau melaksanakan shalat Idul Fitri. Jauh ke belakang, meletusnya Tragedi Sambas dan Sampit di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tegah antara tahun 1999 - 2002, kemudian di Poso tahun 1998, di Maluku tahun 1999, dan berbagai konflik yang terjadi dengan berbagai sebab dan latar belakang, di berbagai sudut negari ini.(Moh. Zulham Alsyahdian, 2017)
Kasus  kasus ini mengingatkan kita bahwa suatu perbedaan jika tidak didasari dengan toleransi akan menjadi pemicu konflik. Sebagaimana diungkapkan (Kusumohamidjojo, 2000:49).Pluralitas dan heterogenitas masyarakat itu dapat dipahami sebagai suatu kekayaan dalam konteks keanekaragaman budaya untuk membandingkannya dengan keanekaragaman hayati. Akan tetapi, dalam banyak urusan selebihnya keanekaragaman itu lebih potensial menjadi batu sandungan, apalagi bila kenyataan itu juga dieksploitasikan secara struktural. Kemudian, yang akan didapat pastilah bukan “nation building”, melainkan kemungkinan lebih besar, malahan “nation bleeding”. 
Membangun kesadaran kembali untuk menhargai perbedaan
Kansil dan C. Kansil (2006: 25) mengemukakan bahwa “persatuan dikembangkan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan bangsa”. Sehingga Sasanti Bhineka Tunggal Ika bukan hanya suatu selogan tetapi merupakan pemersatu bangsa Indonesia.
Tegasnya bangsa Indonesia yang multi kultur mutlak harus dipandang dari kacamata multikulturalisme, sebagaimana di kemukakan Magnis Suseno (2005: 216) bahwa Indonesia hanya dapat bersatu, bila pluralitas yang menjadi kenyataan sosial dihormati. Artinya penegakan kesatuan Indonesia bukan  hendak menghilangkan identitas setiap kompenen bangsa. Tetapi harapannya agar semuanya menjadi warga negara Indonesia tanpa merasa terasing. Sikap saling menghormati identitas masing masing dan kesediaan untuk tidak memaksakan pendapat sendiri tentang “yang baik” kepada siapapun merupakan syarat keberhasilan masa depan Indonesia. Untuk itu, diperlukan transformasi kesadaran multikulturalisme menjadi identitas nasional, integrasi nasional dan menempatkan agama menjadi fokus kesatuan bangsa.
Pendapat
Jika kita resapi dan coba dalami arti suatu keanekaragaman adalah suatu hal yang natural sebenarnya ia merupakan suatu pemberian dari yang Maha Kuasa kepada bangsa Indonesia yang belum tentu bangsa lain bisa memilikinya. Akan tetapi keanekaragaman tersebut harusnya didasari dengan rasa kesadaran dan toleransi antar budaya, etnis dan agama. Karena sekali saja kita intoleran terhadap keanekaragaman ini, kita sama saja telah menghancurkan usaha nenek moyang kita yang selama ini berjuang mati matian untuk menyatukan bangsa ini. Banyak contoh dari masa lalu yang  bisa kita ambil ketika negeri ini dijajah oleh bangsa Belanda, apa yang mereka lakukan? Ya devide et impera mengadu domba antara yang satu dengan yang lain sehingga terjadilah konflik antara suku dan agama dan  hasilnya 3 setengah abad Indonesia dijajah oleh Belanda. Apa penyebab nya? Karna mereka tidak mau bersatu padu untuk melawan musuh. Mereka hanya disibukkan dengan konflik antar sesama yang hanya karena suatu perbedaan yang tidak disikapi secara matang. 
Oleh sebab itu penting bagi kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan ditengah keanekaragaman  di negeri ini. Sebagai mana terdapat dalam Al Qur’an surah Ibrahim yang artinya : “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku) maka sesungguhnya azab Ku sangatlah pedih (QS. Ibrahim [14] :7) Oleh karenanya,  semakin kita bersyukur akan perbedaan maka nikmat lah yang akan kita dapatkan dan jika kita menganggap perbedaan adalah suatu yang  tidak seharusnya ada di negeri ini. Maka jawabannya hancurlah bangsa ini.
Kesimpulan
Bhineka Tunggal Ika merupakan pemersatu bangsa. Indonesia memang ditakdirkan menjadi sebuah negara yang memiliki keanekaragaman yang belum tentu dimilikioleh negara lain. Mulai dari keaneka ragaman budaya, suku dan agama ini menjadi peluang sekaligus ancaman bagi Indonesia.  Peluang bahwa negeri ini yang penuh dengan keanekaragaman mendorong untuk menjadikan nya negara yang besar dan mandiri. Ancaman bagi negeri ini adalah bahwa setiap perbedan akan selalu di intai oleh konflik hal ini dapat kita atasi dengan menumbuhkan kesadaran tentang keanekaragaman dan terciptanya rasa toleransi antar suku bangsa dan agama. Oleh karenanya tolerans dan  menyadari akan perbedaan merupakan suatu cara untuk mengatasi sebuah konflik ditengah perbedaan.











BAB III
PENGARUH GLOBALISASI
TERHADAP MEMUDARNYA  IDENTITAS NASIONAL
Latar Belakang
Seiring dengan  perkembangan  zaman dunia terus berevolusi. Mulai dari zaman klasik  hingga sekarang ini (era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi) sudah banyak yang  berubah dengan dunia ini. Indonesia adalah salah satu yang berpotensi bagi homogenitas globalisasi. Pada perkembangan orde baru dan perkembangan teknologi, merupakan awal dari masuk nya arus globalisasi di Indonesia.  Globalisasi adalah sesuatu yang tidak dapat kita cegah tetapi efeknya dapat kita cegah dengan revitalisasi nilai kultural. Dengan menjadikan negara sebagai aktor utama revitalisasi ini. 
Beberapa pengaruh yang muncul sebagai akibat dari globalisasi memang tidak secara langsung akan berpengaruh terhadap nasionalisme suatu bangsa. Akan tetapi, secara keseluruhan pengaruh globalisasi tersebut dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara menjadi berkurang atau hilang. Sebab, globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang terjadi atau terdapat di luar negeri yang dianggap bagus, maka akan mampu memberi inspirasi dan aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Namun jika hal tersebut terjadi, maka akan menimbulkan suatu persoalan yang dilematis. Karena apa yang dinilai baik tersebut, belum tentu sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia. Tetapi bila tidak dipenuhi, akan dianggap tidak aspiratif, atau ketinggalan zaman, yang pada akhirnya akan mampu mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional, bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.(H. Firman Yudhanegara, 2015)
Pembahasan
Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari bahasa Inggris Identity  yang memiliki pengertian harfiah yang merupakan tanda atau jati diri yang melekat pada diri seseorang, masyarakat atau suatu bangsa  yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan nasional merujuk kepada konsep kebangsaan, yang meenunjukan kepada kelompok kelompok persekutuan berdasarkan, ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya.
Jadi, identitas nasional adalah ciri khas yang dimiliki suatu bagsa yang membedakan nya dengan bangsa lain. Akan tetapi identitas nasional bukan merupakan harga mati ianya bersifat terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Jadi apabila tidak dipertahankan dan dilestarikan seiring perkembangan homogenitas globalisasi yang terus menggerus maka identitas nasional ini akan hilang  dan  musnah dari negeri ini akibatnya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak punya jati diri.
Identitas nasional terbentuk dari kemajemukan suatu bangsa ini. Terbentuknya identitas nasional ini berasal dari  kesepakatan bangsa-bangsa untuk mewujudkan kepentingan bangsa-bangsa dan negara. Seperti halnya Pancasila dan lambang negara Maka identitas suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri bangsa Adapun unsur unsur pembentuk identitas nasional secara normatif berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak georafis. 
Disini kita akan menyinggung tentang bahasa. Bahasa merupakan faktor penting dalam penetapan identitas nasional. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional pemersatu bagi seluruh rakyat indonesia sebagai mana terdapat dalam sumpah pemuda 1928 yang ketiga berbunyi “Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia. Dalam hal ini bahasa Indonesia telah mengalami banyak kemuntduran dalam perkembangannya dikarenakan berkembangan bahasa gaul yang amat menyesatkan. Bahasa yang diubah ubah secara tak langsung juga mempengaruhi budaya dan identitas bangsa.
Globalisasi 
Pengertian globalisasi dan sejarah nya
Pengertian Globalisasi menurut bahasa adalah Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut ahasa ini di gabungkan menjadi “Proses sesuatu yang mendunia”.
Proses globalisasi yang melanda seluruh negara di dunia pasca-Perang Dingin telah mendorong peningkatan upaya homogenisasi dalam sistem internasional. Di era Perang Dingin, sistem internasional terpolarisasi dalam dua blok: Blok Barat (liberal) yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur (komunis) yang dipimpin Uni Soviet. Pada masa itu, tidak ada sistem homogen karena dunia terbagi dalam negara-negara yang berhaluan liberal dan komunis. Globalisasi juga belum berkembang pesat meskipun tahapan awal perkembangannya telah dimulai sekitar abad ke-16 ketika imperium militer dan politik berkuasa secara ekspansif pada masa itu (Held 1999 dalam Datta 2004).
Namun, setelah kejatuhan Uni Sovyet pada 1990 yang kemudian menjadikan AS sebagai satu-satunya negara adidaya dunia, polarisasi dua blok berubah menjadi homogenisasi kekuatan hegemonik. Tidak bisa kita pungkiri bahwa yang menjadi aktor utama dalam berkembangnya adalah  negara negara  maju  seperti Amerika dan negara barat lainnya (americanization  and westernization) hal ini di sebabkan merekalah yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi . Dengan kekuatan tersebut mereka berusaha mengekspor nilai nilai budayanya kepada dunia termasuk di  negara negara berkembang yang masih lemah dalam bidang tersebut. Akibatnya , negara negara berkembang tersebut tidak mampu  menyebarkan nilai nilai  lokalnya akibat tidak mampu bersaing. Al hasil negara berkembang tersebut hanyalah menjadi penonton bagi masuknya nilai nilai asing  yang dianggap global dinegeri nya.
Dampak dari Globalisasi
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa(H. Firman Yudhanegara, 2015)
Supratman  (2013) (dalam jurnal H. Firman Yudhanegara yang berjudul “Pancasila Sebagai Filter Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme”) memaparkan dampak positif dan negati dari globalisasi terhadap nilai nilai nasionalisme  yaitu :
Pengaruh Positif Globalisasi terhadap Nilai- nilai Nasionalisme 
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
 Pengaruh Negatif Globalisasi terhadap Nilai- nilai Nasionalisme
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehinggatidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi maka akan mengakibatkan rasa nasionalisme bangsa akan  hilang.
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Hal ini berdampak kepada hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri, dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antar perilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pendidikan Sebagi Filtrasi Bagi Arus Globalisasi
Melalui pendidikan, negara harus mengatur agar kurikulum mengajarkan tentang nilai-nilai kultural Indonesia sejak dini kepada siswa dengan diberi pemahaman tentang arti penting dalam menjaga kelestariannya. Melalui perangkat hukum, negara harus merumuskan regulasi yang menjamin kelestarian identitas kultural Indonesia.
 Strategi lain yang bisa dijalankan adalah revitalisasi identitas kultural Indonesia melalui pembangunan jati diri bangsa untuk memperkokoh identitas kebangsaan. Dalam menerapkan implementasi strategi ini, negara memegang peran penting karena bagaimanapun negara tetap menjadi aktor utama. Negara harus menyediakan perangkat yang memediasi pertemuan antaridentitas agar identitas asing tidak langsung masuk dalam kehidupan masyarakat. Perangkat itu berupa kurikulum pendidikan yang sejak dini mengajarkan siswa tentang nilai-nilai identitas kultural khas Indonesia serta arti penting mempertahankannya dari homogenisasi globalisasi dan regulasi yang melindungi kelestarian identitas nasional.(Mubah, 2011)
Pendapat 
Globalisasi memang tidak bisa kita nafikan  keberadaannya. Ia merupakan suatu proses yang menyebar tanpa kenal tempat dan waktu. Memang benar nilai nilai globalisasi lebih cenderung ke berasal dari negara negara yang maju terhadap negara negara berkembang. Akibatnya nilai nilai lokal dalam suatu negara berkembang perlahan sirna dari diri bangsanya ketika mereka tidak bisa mempertahankan dan melestarikan nilai nilai yang ada pada bangsanya. Dapat kita saksikan sendiri berapa banyak warisan  budaya Indonesia yang diklaim oleh bangsa lain sebagai kebudayaannya. Seperti wayang, reog, batik, dan masih banyak lagi. Apa penyebabnya ? Jawabannya adalah budaya tersebut tidak dipedulikan oleh bangsanya oleh karenanya bangsa lain yang serumpun seperti Malaysia melihat kesempatan itu untuk mengklaim budaya tersebut sebagai budayanya. Ketika mereka gencar mempelajari nilai  budaya yang mirip ini masyarakat Indonesia terutama kalangan muda sibuk mengikuti gaya kebarat-baratan dan keKoreaan. Mereka tidak menyadari bahwa identitas bangsa nya sedang dalam resiko musnah dari negerinya. Untuk itu sistem pendidikan yang baik dan benarlah yang akan mengembalikan segalanya. Seperti halnya Jepang sewaktu pasca perang dunia kedua setelah dilumpuhkan oleh Amerika dan sekutu. Menurut kaisarnya tidak ada lagi yang mereka miliki waktu itu selain tanah dan air. Dalam keadaan yang melarat itu, sang Kaisar bertanya seberapa banyak kah guru yang ada, ia tidak bertanya berapa banyak tentara ataupun tenaga kesehatan yang ada tetapi guru karena memang pendidikan lah awal untuk meraih dan menggapai perubahan kearah yang lebih baik.
Kesimpulan
Globalisasi merupakan sebuah proses yang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia. Globalisasi ini berasal dari nilai nilai budaya Barat yang menyebar keseluruh negara berkembang. Hal ini terjadi Pasca perang dingin antara Amerika dan Uni Soviet yang kemudian membentuk blok berdasarkan haluan masing masing. Kemudian pada 1990 runtuhnya Uni Soviet menyebabkan Amerika menjadi kekuatan terbesar saat itu. Seiring gencarnya penguasaan teknologi, informasi dan komunikasi  oleh mereka mempermudah untuk bagi mereka untuk mengekspor nilai nilai budayanya. Hal ini mempengaruhi negara berkembang yang sudah memiliki kebudayaan lokalnya akibat dari ketidakmampuan bersaing akhirnya dikalahkan oleh arus globalisasi yang terjadi. Apalagi Indonesia adalah negara yang terbuka akan arus globalisasi sehingga jika tidak bentengi dengan pendidikan tentang pentingnya kesadaran nilai nilai lokal maka identitas nasional akan hilang dinegerinya sendiri.
Sebenarnya keterbukaan terhadap globalisasi tidak sepenuh nya buruk  karena sejatinya setiap negara memang butuh negara lain yang memiliki potensi yang lebih darinya untuk mendongkrak kesejahteraan negaranya. Menutup diri dari dunia luar pun berdampak buruk bagi negaranya contohnya saja Korea Utara yang mengakibatkan negara ini menjadi melarat hingga saat ini.  sebagai negara yang terbuka terhadap arus globalisasi perlunya filtrasi bagi Indonesia agar nilai nilai yang masuk ini tidak berdampak buruk pada identitas bangsanya. Artinya identitas nasional tetap menjadi aktor utama diatas pengaruh globalisasi yang memang bisa dipandang baik bagi negeri ini.






BAB IV
BERKEMBANGNYA DISINTEGRASI BANGSA
DAN ANCAMANNYA
Latar Belakang
Indonesia merupakan  negara yang tidak hanya multi kultural tetapi juga multi etnis dan multi agama, perbedan ini juga menyebabkan multi persepsi bagi setiap golongan yang apabila disalahgunakan akan  memicu masalah disintegrasi nasional. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang selama ini digunakan sebagai Apengikat bangsa tidak dipandang lagi oleh masyarakat. Padahal  nenek moyang bangsa Indonesia dulu telah susah payah  menyatukan negeri ini dengan mengorbankan apa yang ia miliki harta benda dan jiwa raga  pun turut dikorbankan. Itu karena mereka memahami sepenuhnya bahwa persatuan lah yang akan membuat kita kuat (Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runntuh ) 
Keanekaragaman Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat yang dulu terjalin kokoh kuat dalam bingkai kebangsaan Indonesia, kini terasa semakin longgar dan rentan terhadap masuknya pengaruh nilai-nilai universal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal sebagai dampak dari perubahan lingkungan yang tidak dapat kita hindari. Kita memang mengakui dan menerima adanya perubahan yang terjadi, karena itu merupakan sebuah keniscayaan. Namun tidak semua nilai yang masuk sesuai untuk diterapkan dengan budaya yang ada di negeri ini. jika terus dipaksa justu akan memberikan dampak negatif berupa perpecahan

Tapi itu kondisi gambaran di zaman dulu,  berbeda dengan sekarang yang digambaran kita Indonesia mengalami krisis persatuan. Yang  mana beberapa golongan lebih mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum. Terutama kalangan para pemimpin dan pejabat di zaman, perbuatan mereka membuat bangsa Indonesia seolah trauma memberikan kepercayaan kepada mereka, hal ini lahyang membuat sebagian masyarakat menganggap politik adalah sesuatu yang kotor dan harus dihindari. Padahal jika terus bersifat antipati terhadap masalah  politik maka golongan  tikus berdasi akan terus mengisi politik negeri ini.
Belum lagi kondisi ketidakpemerataan  kesejahteraan ekonomi . Pembangunan yang hanya berpusat di Jawa sedangkan penghasil kekayaan negara ada di Papua (salah satu contohnya walaupun sebenarnya Kepri merupakan salah satu korban ketidakpemerataan ekonomi) sementara yang empunya hanya mendapat porsi yang sedikit. Bagaimana tidak kecewa jika kita ibaratkan kita yang memiliki harta benda lebih tapi hasilnya dinikmati orang lain yang justru kekayaan  rendah.
Pembahasan
Disintegrasi
Disintegrsi adalah lawan dari kata integrasi jika disintegrasi adalah suatu keadaan dimana dilambangkan sebuah kesatuan maka disintegrasi adalah kebalikannya yaitu perpecahan sebenarnya integrasi memiliki b untuk mempertegas lagi berikut adalah pendapat para ahli mengenai integrasi dan disintegrasi :
Myron Weiner (1971) , integrasi memberikan 5 pengertian yaitu :
Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu wilayah dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan-ikatan yan lebih sempit
Integrasi menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
Integrasi menunjuk pada masalah menghubungkan antara pemerintah dan yang diperintah. Mendekatkan perbedaan-perbedaan menegenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit dan massa
Integrasi mnunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib nasional
Integrasi menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang diterima  demi mencapai tujuan bersama.
Safrooedin Bahar : mengintegrasikan berarti membuat untuk atau menyempurnakan dengan jalanmenyatukan unsur-unsur yang semula terpisah
Sedangkan disintegrasi sebagai lawa dari kata integrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut:
Soerjono Soekanto : Disintegrasi disebut juga disorganisasi, yaitu suatu proses pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat yang disebabkan perubahan yang terjadi pada lembaga lembaga kemasyarakatan
Disintegrasi secara harfiah difahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1996)
Jadi disintegrasi merupakan suatu permasalahan yang dihadapi suatu unsur kesatuan dari sebuah keanekaragaman. Disintegrasi ini bisa jadi sebagi pintu gerbang kehancuran suatu bangsa. Ketika kita telah terpecah belah maka musuh akan semakin banyak sedangkan kekuatan akan semakin kecil. Bisa dipastikan resiko  kehancuran akan semakin besar. Jika begitu sudah tentu yang ada didalam nya  akan terpuruk.
Kondisi Indonesia saat ini sangat miris, kita lihat beberapa dekade yang lalu Indonesia mendapat gelar sebagai Macan Asia ini karena Indonesia dipandang sebagai negara yang besar dan kuat dengan persatuannya tetapi seiring berjalannya waktu kekuatan itu seakan sirna dan berbanding terbalik jika  dibandingkan dengan negara di Asia lainnya. Dimana kekuatan sang Macan selama ini dan siapa yang melemahkannya? Apakah kekuatan macan sudah digerogoti oleh budaya korupsi. Untuk itu mari kita cari faktornya dibawah ini.
Faktor Penyebab Disintegrasi
Geografi : Keadaan geografi indonesia yang memiliki banyak pulau juga merupakan salah satu penyebab Disintegrasi, ketidakmerataan pembangunan tiap pulau serta kekayaan alam yang berbeda tiap pulau akan menjadi faktor penyebab disintegrasi suatu negara.
Demografi : meledaknya jumlah penduduk Indonesia dengan Sumberdaya Manusia rendah akan menyebabkan kemiskinan. Masyarakat yang memiliki SDM rendah ini akan mudah dipengaruhi, sehingga mereka akan merasakan ketidakadilan terhadap pemerintah yang menimbulkan gerakan separatisme.
Kekayaan alam : yang berbedda tiap pulau membuat pembangunan tiap daerah tidak merata, akibatnya akan ada perbedaan pembangunan yang cukup besar, dimana satu kota/ pulau akan sangat tinggi dan juga akan sangat rendah(Jawa dan Papua misalnya).
Ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila, akan tetapi semakin kesini semakin paham akan ideologi memudar dan akibatnya masyarakat mudah dipengaruhi kelompok kelompok tertentu demi kepentingan pribadi.
Politik di Indonesia kini semakin banyak masalah mereka hanya ingin mengutamakan kepentingan partai politik mereka sendiri dibandingkan demi negeri .
Ekonomi : kurangnya kesejahteraan rakyat membuat kuragnyakepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, hal ini juga disebabkan karena kurangnya efektifitas pemerintah dalam mengatur sistem ekspor impor 
Sosial Budaya : Akibat dari keadaan geografi Indonesia yang berpulau - pulau mengakibatkan lahirnya banyak budaya yang berbeda ( suku, agama, budaya dan ras ), kurangnya toleransi di dalam masyarakat ini akan mudah terjadi konflik antar daerah.
Pertahanan dan Keamanan : ancaman kedaulatan bisa berasal dari dalam ataupun dari luar negeri, selain sarana dan prasarana untuk pertahanan keamananPertahanan Dan Keamanan juga butuh rasa kesatuan dalam masyarakat.



Kasus  disintegrasi yang terjadi  di Indonesia
Era orde lama-Awal Reformasi
G 30 S/PKI pada tanggal 13 November1926 PKI melakukan pemberontakan terhadap pemerintah. Lalu pada tanggal 18 September 1948 Muso memimpin pemberontakan terhadap RI di Madiun, yang bertujuan untuk mengubah dasar negara Pancasila nmenjadi dasar negara. Pemberontakan ini ikut menyebar hampir di seluruh daerah di Jawa Timur namun berhasil digagalkan dengan ditembaknya matinya Muso sedangkan Semaun dan Dharsono lari ke Rusia.
Pada tanggal 30 September 1965 jam 03:00 dinihari PKI melakukan pemberontakan yang dipimpin DN Aidit dan berhasil membunuh 7 perwira tinggi. Mereka punya tekad ingin menggantikan Pancasila denganKomunis-Marxis. Setelah jelas terungkap bahwa PKI punya lain maka diadakan operasi penumpasan : Menginsyafkan kesatuan-keasatuan yang dimanfaatkan oleh PKI Merebut studio RRI dan kantor besar Telkom dipimpin Kolonel Sarwo Edhy Wibowo dari RPKAD Gerakan pembersihan terhadap tokoh-tokoh yang terlibat langsung maupun yang mendalanginya. Akhirnya PKI dinyatakan sebagai partai terlarang dan tidak boleh lagi tersebar diseluruh wilayah Indonesia berdasarka SK Presiden yang ditandatangani pengemban Supersemar Ltjen Soeharto yang menetapkan pembubaran PKI dan ormas-ormasnya tanggal 12 Maret 1966.
Timor Leste: Tepat pada 4 September 1999 di Dili dan di PBB hasil jajak pendapat masyarakat TimorTimutentang pilihan untuk menerima otonomi khusus atau berpisah dari NKRI. Dan akhirnya 78,5 % penduduk menolak otonomi khusus dan memilih untuk memisahkan diri dari  NKRI. Berpisahnya Timor Leste karena sudah banyak kegoncangan didalamnya. Salah satunya adalah upaya Amerika menyuntikan  nilai liberalis di Indonesia yang di dahului oleh paham  komunis.
Kasus kasus pemicu disintegrasi di era demokrasi :
Penistaan agama  oleh Basuki Cahaya Purnama (Mantan Gubernur Jakarta) Pidato Ahok saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang lalu dianggap menghina agama.Ahok datang untuk meninjau program pemberdayaan budi daya kerapu. Menurutnya, program itu akan tetap dilanjutkan meski dia nanti tak terpilih lagi menjadi gubernur di pilgub Februari 2017, sehingga warga tak harus memilihnya hanya semata-mata hanya ingin program itu terus dilanjutkan. Kemudian dia mengungkapkan bahwa bisa saja masyarakat tidak  memilih nya karena dibohongi pakai Surah Al Maidah ayat 51. Yang memicu kemarahan umat islam karena (dibuktikan dengan fakta bukan anggapan belaka dalam video yang diunggah Buni Yani jelas Ahok menyebutkannya)  telah melakukan pelecehan terhadapa agama orang lain saat itu ia terancam pidanasebagaimana terdapat dalam Pasal 156 a KUHP berbunyi 'Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,'Sedangkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi sebagai berikut 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),'
Puisi mengundang kontroversi (disintegrasi ) oleh putri Bapak Proklamasi sendiri yaitu Sukmawati Soekarno Putri yang membacakan puisi ciptannya sendiri berjudul “Ibu Indonesia” yang dibacakan pada acara 29 Anne Avantie Berkarya di Dunia Fashion Week 2018. Dalam puisi nya ia menyinggung suara azan dan cadar dengan membandingkan cadar dengan sari konde dan suara kidung lebih merdu dari suara adzan (menurutnya). Puisi ini pun mengundang reaksi yang sama dari umat islam  dan pertentangan dari kelompok lainnya yang mana kasus ini masih dalam tahap pelaporan.
Dampak dari disintegrasi
Akibat disintegrasi yaitu mengancam keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa yang berdampak pada pemisahan diri dari Negara kesatuan Republik Indonesia. Disintegrasi juga mengakibatkan terjadinya suatu pemisahan wilayah yang akibatnya mereka ingin mendirikan  negara sendiri hilangnya kekayaan alam yang dimiliki diwilayah yang memisahkan diri membuat negara akan mengalami banyak kerugian baik materi maupun perekonomian bangsa
Upaya pencegahan disintegrasi
Hukum di Indonesia harus tegas demi menjaga persatuan serta tidak menimbulkan perpecahan wilayah dan ideologi
Hukum di Indonesia harus berdasarkan Pancasila dan tidak untuk memntingkan golongan / pribadi melainkan kepentingan bangsa. 
Keadilan harus dijunjung tinggi, tidak ada penyalahgunaan hukum ataupun penindasan.
Toleransi antar umat beragama, suku , ras harus ditingkatkan. 
Meningkatkan rasa nasionalisme
Upaya integrasi nasional harus dijalankan semaksimal mungkin dan dilakukan oleh setiap warga negara.
Pendapat
Disintegrasi adalah satu bentuk peperangan modern. Jika dulu orang berperang dengan mengangkat senjata dengan setiap satu peluru menembus satu kepala maka dizaman ini orang berperang menggunakan pemikiran yang setiap satu pemikiran dikemas sedemikian rupa dengan berbagai teknologi informasi ianya akan menembus jutaan kepalayang ada.Tidak melihat kasus luar negeri seperti Yugoslavia pun Indonesia justru sudah mengalami kasus kasus disintegrasi jadi seharusnya sudah paham betul apa efek dari disintegrasi itu sendiri. Jadi sangat disayangkan jika kita tidak mau belajar dari pengalaman masa lalu. Disintegrasi dapat melemahkan suatu bangsa dimana tidak ada lagi rasa persatuan tidak ada lagi jiwa gorong royong dan musyawarah semua terkikis oleh kepentingan diri dan kelompoknya. Sangat disayangkan sekali dari kasus di atas putri seorang pendiri negeri ini melontarkan puisi yang justru menyakiti hati umat islam yang merupakan aset terbesar pejuang kemerdekaan negeri ini. Tentu saja ini akan mengganggu ketenangan dan memicu kemarahan  umat islam. 
Kesimpulan
Disintegrasi adalah satu fenomena dimana suatu masyarakat dikondisikan yang awalnya bersatu padu akhirnya berpecah belah karena disebabkan suatu konflik. Saat ini, Indonesia dibayangi oleh disintegrasi untuk kesekian kalinya. Indonesia sebenarnya sudah tidak asing dengan kasus disintegrasi (karena asalnya Indonesia berasal dari keanekaragaman )contohnya PKI Madiun, G 30 S/PKI,  Pemberontakan RMS, OPM, GAM, dan contoh besarnya adala Timor Leste. Adapun ketimpangan ekonomi menjadi salah satu  faktor pendorong disintegrasi. Oleh karenanya, perlu adanya solusi untuk mencegah disintegrasi yang timbul yaitu dengan memperkuat wawasan kebangsaan dan produk hukum di Indonesia.
BAB V
UNDANG UNDANG SAAT INI TAK LAGI MENCERMINKAN
NILAI NILAI DAN NORMA NORMA KONSTITUSI

Latar Belakang
Konstitusi adalah sesuatu yang penting bagi sebuah negara. Ianya berguna untuk mengatur, mengawasi dan mengontrol kerja pemerintah untuk tidak bertindak sewenang wenang. Ianya merupakan awal permulaan dari segala peraturan dalam suatu negara. Kenapa disebutkan awal dari segala peraturan? Karena sebelum  membentuk suatu aturan hendaknya diatur terlebih dahulu tatanan yang ada didalamnya (urusan hak warga negara, pembagiaan kekuasaan, dan badan badan yang mengatur) ini agar tidak terjadi ketimpangan ketika suatu negara kedepannya. Bayangkan saja jika kita ingin memulai perjalanann ke sebuah tempat tentu nya segala persiapan harus kita siapkan mulai dari pakaian, kebutuhan makan  dan obat obatan, serta persiapan lainnya hal ini agar ketika dalam  perjalanan  kita tidak kesusahaan jika terjadi suatu kendala (misalnya perjalanan 1 hari dilaut tentunya dikapal kita harus menyiapkan perbekalan agar tidak kelaparan) seperti itu lah gambarannya kirakira. 
Jadi setiap negara pasti memiliki konstitusi baik tertulis maupun tidak tertulis. Begitupun dengan Indonesia yang menganut ideologi Pancasila dengan diharapkan Pancasila dapat menjadi pembeda dengan ideologi negara lain, dan sekaligus sebagai dasar dan pedoman negara dalam melaksanakan sistem pemerintahan. Namun seiring berjalan nya waktu dan pergantian Presiden berganti juga kebijakan  merubah bentuk wajah Uuyang ada. Bagus jika peraturan yang dibuat memberikan efek yang positif bagi negara, akan  tetapi fenomena saat ini berbanding terbalik Undang Undang sekarang dibuat sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (untuk tujuan tertentu)ia tidak lagi memperhatikan nilai nilai dan norma konstitusi yang ada.

Pembahasan
Konstitusi
Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Oleh karena aturan atau hukum yang terdapat dalam konstitusi itu mengatur hal-hal yang amat mendasar dari suatu negara, maka konstitusi dikatakan pula sebagai hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. 
Dalam arti sempit, konstitusi merupakan suatu dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan-aturan dasar untuk menyelenggarakan negara. Dalam arti luas, konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan. Sedangkan menurut para ahli : 
Konstitusi adalah suatu kerangka negara yang diorganisasikan melalui dan dengan hukum, yang menetapkan lembaga-lembaga yang tetap dengan mengakui fungsi-fungsi dan hak-haknya (Lord James Bryce) 
 Konstitusi merupakan satu kumpulan asas-asas mengenai kekuasaan pemerintah, hak-hak yang diperintah, dan hubungan antara keduanya (pemerintah dan yang diperintah dalam konteks hak-hak asasi manusia) ( C.F Strong) 
Konstitusi adapun  berfungsi:
 (a) membatasi atau mengendalikan kekuasaan penguasa agar dalam menjalankan kekuasaannya tidak sewenang-wenang terhadap rakyatnya; 
(b) memberi suatu rangka dasar hukum bagi perubahan masyarakat yang dicitacitakan tahap berikutnya;
 (c) dijadikan landasan penyelenggaraan negara menurut suatu sistem ketatanegaraan tertentu yang dijunjung tinggi oleh semua warga negaranya;
 (d) menjamin hak-hak asasi warga negara.


Konstitusi Negara Indonesia 
• Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949, UUD 1945 
Semua negara perlu memiliki UUD atau konstitusiIndonesia sebagai suatu negara juga memiliki konstitusi yang kita sebut dengan UUD 1945
• Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950, UUD RIS 
RIS berdiri sejak 27 Desember  1949 dengan 16 negara bagian, hanya berlaku kurang dari satu tahun.
• Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959, UUDS 1950 
Merupakan UUD sementara yang berlaku sampai konstituante dapat menyusun dan menetapkan UUD. Pada tahun1955, pemilu dilaksanakan.
• Periode 5 Juli 1959- sekarang, UUD 1945 (sudah 4 kali diamandemen 1999, 2000, 2001 dan 2002) 
 

Fenomena Undang Undang yang rawan diselewengkan
Undang-Undang (Perppu) Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Keputusan DPR RI dalam Rapat Paripurna tentang pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) menjadi Undang-undang  memperkuat mekanisme kontrol atas hak-hak demokrasi rakyat dalam berorganisasi dan berekspresi. Kebijakan inilah yang saat ini dan kedepan akan semakin mengancam demokrasi, kebebasan berorganisasi dan berpendapat bagi rakyat, menguatkan kontrol politik terhadap rakyat dan melegitimasi tindasan fasis dari aparat polisi-militer dan atau instansi pemerintah terkait lainnya.
UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU ITE
UU tersebut berisi tujuh poin penting yang merevisi UU ITE, terutama melalui UU baru ini Pemerintah juga berwenang memutus akses dan/atau memerintahkan penyelenggara sistem elektronik untuk memutus akses terhadap informasi elektronik yang bermuatan melanggar hukum. UU baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mereka dapat lebih cerdas dan beretika dalam menggunakan Internet. Dengan demikian konten berunsur SARA, radikalisme, dan pornografi dapat diminimalisir. Awalnya UU ITE disusun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui ekonomi dijital dan perdagangan di dunia maya (e-commerce) di Indonesia. Kemudian di tengah perjalanan terjadi banyak polemik dan kasus yang menimbulkan pro kontra terhadap pasal-pasal di UU ITE, terutama terkait dengan penggunaan media sosial. Pasal-pasal tersebut dianggap mengancam kebebasan berekspresi pengguna Internet.
Pengesahan revisi Undang Undang tentang MPR, DPR, dan DPRD (MD3) 
Sempat menuai kontroversi yaitu pasal 122 yang mengatur tugas Mahkamah Kehormatan  Dewan (MKD) salah satu tugas MKD  mengizinkan MKD mengambil langkah hukum terhadap pihak yang merendahkan DPR. Pasal 122 seakan membuat parlemen antikritik, pasal ini membunuh demokrasi, kebebasan berekspresi.
Pendapat
Undang undang yang berlaku sekarang ini dipandang tidak lagi mencerminkan nilai nilai dan norma konstitusi. Hal ini semakin jelas dengan beberapa Undang Undang yang direvisi dan dimodifikasi lagi (misalnya jumlah uang pidana pada UU ITE awalnya 1 milyar berkurang menjadi 750 juta) . Selain itu Undang Undang saat ini semakin berpotensi dijadikan penyelewengan oleh pemerintah (era sekarang dimana kebijakan Presiden dimotori oleh fraksi dibelakangnya). Suhu politik semakin memanas menjelang pilpres 2019 dimana ada beberapa kubu yang memanfaatkan  kondisi ini untuk memenangkan fraksinya (memberikan bantuan sembako dengan goodie bag bertuliskan bantuan dari presiden misalnya) . Selain itu Undang Undang yang tergesa di sahkan  oleh DPR( seperti UU ITE  yang seharusnya direvisi kembali) . adapun UU MD3 adalah salah satu bentuk jelas menggunakan Undand Undang sebagai wujud anti kritik menjadikan Undang sebagai tameng untuk melindungi diri. Ini bisa mencederai demokrasi
Kesimpulan
Undang undang seharusnya mencerminkan nilai konstitusi karena berfungsi untuk mengatur dan mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjaadi peneyelewengan kekuasaan. Namun beberapa fenomena yang terjadi justru berbanding terbalik dengan yang diharapkan. Dimasa sekarang ini beberapa Undang Undang yang disahkan cenderung diselewengkan sebagai tameng untuk melindungi kekuasaanya. Memudarnya nilai nilaidan norma konstitusi dapat mebahayakan suatu negara karena tidak memiliki sebuah pegangan dan tidak tahu kemana arah tujuan. Menerapkan nilai konstitusi dari luar itu sangat berbahaya bagi stabilitas bangsa karena belum tentu nilai konstitusi luar sesuai dengan negara kita







Sumber Jurnal:
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus M. Yunus. (2014). KONFLIK AGAMA DI INDONESIA PROBLEM DAN SOLUSI PEMECAHANNYA, 16, 217–228.
H. Firman Yudhanegara. (2015). Pancasila Sebagai Filter Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme, VIII(2), 165–180.
Kardiman, Y. (2012). KARAKTER ADALAH AKAR MASALAH BANGSA KITA Oleh :, 17–28.
Lestari, G. (2015). BHINNEKHA TUNGGAL IKA : KHASANAH MULTIKULTURAL.
Moh. Zulham Alsyahdian. (2017). MULTIKULTURALISME DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH UNTUK MENINGKATKAN INTEGRASI SOSIAL.
Mubah, A. S. (2011). Revitalisasi Identitas Kultural Indonesia di Tengah Upaya Homogenisasi Global, 251–260.
Suprapto, W. (2017). PEMBELAJARAN MODEL HOMESTAY SEBAGAI UPAYA UNTUK MENUMBUHKAN KEPEKAAN SOSIAL PESERTA DIDIK DI TENGAH TANTANGAN GLOBAL, 2(2), 14–25.
Widiastuti. (2013). ANALISIS SWOT KERAGAMAN BUDAYA INDONESIA, 1, 8–14.

Komentar

  1. The new BetMGM casino mobile app and the sports betting app
    BetMGM is bringing its sportsbook 원주 출장마사지 and mobile app to their 동해 출장마사지 mobile sports betting app. 서산 출장샵 The BetMGM app is available 양산 출장샵 for iPhone and 춘천 출장마사지 Android users.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer